Dipublish pada 20 November 2024, 03:26:05 WITA

*Membangun Pemerintahan Desa yang Tangguh: Rangkul Potensi Aparatur Melalui Transformasi KORPRI di Kantor Desa Stagen

  • Bidang

    Hukum & Pemerintah
  • Tanggal

    20 November 2024
  • Pukul

    03:26:05 WITA

**Membangun Pemerintahan Desa yang Tangguh: Rangkul Potensi Aparatur Melalui Transformasi KORPRI di Kantor Desa Stagen** Pada tanggal 20 November 2024, pukul 02:19:44, dilaksanakan kegiatan transformasi KORPRI untuk perangkat desa di kantor desa Stagen. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa dengan mengoptimalkan potensi aparatur melalui KORPRI. **KORPRI: Organisasi Membangun Kesetiaan dan Pengabdian** Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didirikan pada 29 November 1971 dengan tujuan meningkatkan kesetiaan serta pengabdian pegawai Republik Indonesia terhadap cita-cita Bangsa dan Negara. Dalam kerangka demokratis, mandiri, profesional, dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, KORPRI menjadi wadah penting bagi pegawai negeri. **Lambang KORPRI dan Maknanya** Lambang KORPRI, dengan pohon, bangunan balairung, serta sayap yang besar, mencerminkan perjuangan, persatuan, dan pengabdian KORPRI dalam mencapai tujuan nasional. Lambang tersebut didefinisikan dengan jelas dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI tahun 2004. **DASAR, FUNGSI DAN KEANGGOTAAN KORPRI** KORPRI berfungsi sebagai perekat persatuan bangsa, pelopor kesejahteraan anggota, penyalur kepentingan anggota, serta mitra aktif dalam penyusunan kebijakan. Anggota KORPRI meliputi berbagai instansi pemerintah termasuk perangkat desa. **VISI dan MISI KORPRI** Visi KORPRI adalah menjadi organisasi kuat, netral, mandiri, dan professional dalam menjaga persatuan bangsa serta mensejahterakan anggota dan masyarakat. Misi KORPRI termasuk pemersatu bangsa, peningkatan kedudukan organisasi, serta meningkatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan anggota. **SUMBER KEUANGAN dan PEMBINAAN JIWA KORSA** Keuangan KORPRI berasal dari iuran anggota, bantuan pemerintah, sumbangan tidak mengikat, dan sumber lainnya. Pembinaan jiwa korps menjadi fokus untuk memperkuat nilai-nilai organisasi. **NETRALITAS KORPRI** KORPRI senantiasa menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi demi mendukung stabilitas dan keberlangsungan pemerintahan yang baik. Melalui transformasi KORPRI, diharapkan perangkat desa dapat lebih tangguh dalam menjalankan tugasnya, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta turut berperan aktif dalam pembangunan desa secara menyeluruh.

KORPRI

Organisasi ini bernama Korps Pegawai Republik Indonesia, disingkat KORPRI. KORPRI adalah wadah unuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan amanat dari

  1. UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN ;
  2. PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
  4. Keputusan Presidaen Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 Tentang ADRT Korps Pegawai Republik Indonesia;

LAMBANG KORPRI DAN ARTINYA

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI;

Makna lambang/logo KORPRI:                                           

  1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945;
  2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri;
  3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

DASAR, FUNGSI DAN KEANGGOTAAN

KORPRI berdasarkan Pancasila dan bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong-royong.

KORPRI berfungsi sebagai :
1.  Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
2.  Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota;
3.  Pelindung dan pengayom anggota;
4.  Penyalur kepentingan anggota;
5.  Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya;
6.  Pelopor pelayanan public dalam mensukseskaprogram-program pembangunan;
7.  Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

KORPRI adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia yang meliputi :

1.   Anggota Biasa :

  • Pegawai Negeri Sipil
  • Pegawai BUMN dan BUMD
  • Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
  • Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
  • Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
  • Pegawai Badan Otorita
  • Pegawai Badan Ekonomi Khusus
  • Aparatur Pemerintahan Desa

2.  Anggota Luar Biasa :

  • Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
  • Pensiunan Pegawai BUMN dan BUMD
  • Pensiunan Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan atau Badan Hukum Pendidikan
  • Pensiunan Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/Daerah
  • Pensiunan Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/Daerah
  • Pensiunan Pegawai Badan Otorita
  • Pensiunan Pegawai Badan Ekonomi Khusus

3.   Anggota Kehormatan :

  • Para penasehat KORPRI di setiap tingkatan
  • Orang yang berjasa pada KORPRI yang ditetapkan Dewan Pengurus Korpri Nasional

VISI DAN MISI

VISI : Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, professional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterahkan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih professional didalam membangun Pemerintahan yang baik.

 Misi KORPRI adalah :
1.    Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan Negara;
2.    Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI;
3.    Meningkatkan peran serta KORPRI dalam Mensukseskan pembangunan nasional;
4.    Meningkatkan perlindungan hokum dan pengayoman kepada anggota;
5.    Meningkatkan ketaqwaan dan profesionalitas anggota;
6.     Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya;
7.    Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia;
8.    Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesame anggota KORPRI;
9.    Mewujudkan Good Governance

SUMBER KEUANGAN

Keuangan Korpri diharapkan diperoleh dari berbagai sumber yaitu:
1.    Iuran anggota;
2.    Bantuan Pemerintah/Pemerintah Daerah;
3.    Sumbangan yang tidak mengikat;
4.    Usaha-usaha lain yang sah.

PEMBINAAN JIWA KORSA

NETRALITAS KORPRI

Berita Terkait

Berita Terbaru: Gebrakan Inovatif Program Bantuan Sosial Tahap 10 dan 11 Menggemparkan Masyarakat!

15 November 2024

RAPAT BPD DENGAN PEMERINTAH DESA RAPBDes PERUBAHAN TAHUN 2022

15 November 2024

SOSIALISASI PEMBINAAN PENINGKATAN PENGAWASAN POTENSI PERPAJAKAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTABARU DI LINGKUNGAN KECAMATAN PULAU LAUT UTARA

15 November 2024

PENETAPAN DATA ASET PEMERINTAH DESA STAGEN KECAMATAN PULAU LAUT UTARA KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

15 November 2024

Bimbingan Teknis Go Digital Desa

15 November 2024

SOSIALISASI DAN SIMULASI PENCEGAHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN BINATANG BUAS

15 November 2024

PELATIHAN KESEHATAN MASYARAKAT DESA STAGEN

15 November 2024

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA STAGEN TAHUN 2024

15 November 2024

Pandangan Baru : Menaklukkan Tantangan Alam saat Budidaya Ikan Tambak Terancam oleh Cuaca Ekstrim

18 November 2024

Melindungi Masa Depan Bersama: Rahasia Keberhasilan Program Imunisasi Anak dan Ibu Hamil di Stagen

19 November 2024

Rahasia Sukses Desa Stagen: Memanen Keberlimpahan Sebelum Waktunya untuk Melonjakkan Pendapatan Desa

19 November 2024

Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Kisah Sukses Desa Stagen dalam Meraih Pencapaian 100% Implementasi SDGs!

20 November 2024

Transformasi Bersih: Bergotong Royong dalam Merubah Wajah Baru Kantor Desa!

21 November 2024

Rapat koordinasi dan Sosialisasi persiapan dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kecamatan Pulaulaut Utara di Desa Stagen

25 November 2024

Menggema Demokrasi: Langkah Inovatif Desa Stagen dalam Pemilu 2024 Bersama Bhabinkamtibmas dan PPS Desa Stagen Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru

26 November 2024

Rahasia Terungkap: Menguak Mitos Desa Stagen di Balik Hujan Siang

26 November 2024

Desa Stagen Terendam: solidaritas di Tengah Bencana Banjir

26 November 2024

Misteri Terungkap: Perjalanan Ajaib Mobil Pick Up tercebur Selokan Desa Stagen RT 10

18 Desember 2024

Transformasi Kehidupan: Mengungkap Rahasia Program Pos yang Merubah Nasib Melalui Bantuan Langsung Tunai!

23 Desember 2024

Seluruh Desa Dan Kelurahan seKabupaten Kotabaru Dapatkan Mobil Operasional

26 Desember 2024

Terjawab! Ini Skema Baru dari MenPAN RB Untuk Tampung Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

26 Desember 2024

Info Desa : Perangkat desa Cilapar Kabupaten Purbalingga wajib menghafal panca prasetya KORPRI

31 Desember 2024

Perangkat Desa di Kab. Kotabaru Diabaikan? : Seragam Korpri Hanya Formalitas?

31 Desember 2024

Kisah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Perjuangan Rahasia di Balik Kesejahteraan Nusa dan Bangsa

03 Januari 2025

Langkah Inovatif Desa Stagen Menuju Persiapan Untuk Kemenangan di Lomba Desa Pulaulaut Utara!

14 Februari 2025

Perangkat Desa 2025: Menyambut Era Baru dengan Hak, Tanggung Jawab, dan Kesejahteraan yang Lebih Baik

14 Februari 2025

Kisah Sukses Desa: Mengungkap Rekam Jejak Gemilang Lomba Desa di Pulau Laut Utara 2025

19 Februari 2025

Tanggal 17, Perangkat Desa Cilapar WAJIB Menghafal Panca Prasetya KORPRI !!!

24 Februari 2025

Semua Yang Bekerja di Lembaga Pemerintah Diperbolehkan Mengenakan Seragam Korpri

24 Februari 2025

SK Perangkat Desa Tunggu Peraturan Terbaru dari Pemerintah Pusat

13 Maret 2025

Dinas PUPR Kotabaru Keruk Sungai di Desa Stagen, Buka Harapan Baru Atasi Banjir

22 April 2025

Pertama, Seluruh Desa di Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru Ditetapkan Desa Anti Maladministrasi 4.0

21 Mei 2025

Regulasi Baru: Perangkat Desa Diakui sebagai Pegawai Pemerintah Tetap Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024

25 November 2025

Selamat hari guru nasional

25 November 2025

Misi Penyelamatan Nyawa: Bupati Kotabaru Berikan Hibah Ambulans untuk Desa dan Puskesmas

27 November 2025

Melangkah Bersama: Transformasi Posyandu ILP Se Kecamatan Pulaulaut Utara dan Se Kecamatan Pulaulaut Sigam Menuju Kesejahteraan Komunitas Terdepan

17 Desember 2025

pembakal Stagen tinjau Gedung TPA RT.10 dusun 3 Sungai paring Desa Stagen

17 Desember 2025

Menjaga Generasi Emas: Strategi Revolusioner untuk Mengatasi Masalah Stunting

03 Maret 2026

Terobosan Revolusioner: Rahasia Kesehatan Tambak Ikan dan Udang Melalui Strategi Hemat Besar Lautan Hijau Kelompok Petani Tambak!

03 Maret 2026