Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Kisah Sukses Desa: Mengungkap Rekam Jejak Gemilang Lomba Desa di Pulau Laut Utara 2025

Kisah Sukses Desa: Mengungkap Rekam Jejak Gemilang Lomba Desa di Pulau Laut Utara 2025

Kisah Sukses Desa: Mengungkap Rekam Jejak Gemilang Lomba Desa di Pulau Laut Utara 2025 Pulau Laut Utara telah menjadi saksi bisu dari perjalanan luar biasa sebuah komunitas masyarakat desa yang tak kenal lelah dalam menggapai kesuksesan. Pada tanggal 19 Februari 2025, tepat pukul 11:17 pagi, gemerlap kegiatan Lomba Desa menghiasi Kantor Desa Stagen, mengukir sejarah baru bagi wilayah kecamatan Pulau Laut Utara. Inisiatif ini bukan semata ajang perlombaan belaka, namun lebih dari itu—sebuah wadah apresiasi tertinggi bagi kantor-kantor desa di lingkup kecamatan tersebut. Dengan tekad yang membara, para pemimpin desa dan seluruh elemen masyarakat telah bersatu dalam membangun fondasi keberhasilan yang kokoh. Dibalik gemerlap acara tersebut terdapat kisah inspiratif yang patut untuk dicatat dan diabadikan dalam lembaran sejarah. Setiap sudut desa dipenuhi dengan semangat juang yang tiada henti, menjadikan Lomba Desa sebagai tonggak pencapaian yang monumental. Sesungguhnya, keberhasilan sebuah desa tidak hanya tercermin dari fisik bangunan atau infrastruktur semata. Namun, ia melampaui batas-batas tersebut, merambah kedalaman interaksi sosial, kreativitas masyarakat, serta tatanan budaya yang melekat erat dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Lomba Desa ini, setiap desa berlomba-lomba untuk menunjukkan prestasi terbaiknya. Mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, inovasi pertanian lokal, hingga program kesejahteraan masyarakat, semua bidang diperhitungkan dengan cermat. Tidak hanya sekadar ajang pamer kebolehan, Lomba Desa di Pulau Laut Utara menghadirkan semangat kerjasama yang erat antarwarga. Bersatu dalam visi yang sama, mereka membuktikan bahwa kolaborasi adalah kuncinya dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan penuh harap, kami melihat ke depan, menyaksikan pertumbuhan gemilang desa-desa di Pulau Laut Utara yang terus bersinar. Lomba Desa bukanlah akhir dari perjalanan, namun awal dari babak baru menuju kemajuan yang lebih baik. Teruslah berkarya, teruslah berkontribusi, karena desa-desa adalah cermin kejayaan sebuah bangsa.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Perangkat Desa 2025: Menyambut Era Baru dengan Hak, Tanggung Jawab, dan Kesejahteraan yang Lebih Baik

Perangkat Desa 2025: Menyambut Era Baru dengan Hak, Tanggung Jawab, dan Kesejahteraan yang Lebih Baik

Dikutip dari - OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai revisi kedua dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi ini memberikan perubahan signifikan bagi perangkat desa, yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.   Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa, perangkat desa kini mendapatkan pengakuan yang lebih jelas dan hak-hak yang lebih terlindungi. Berikut adalah perubahan utama yang perlu Anda ketahui.   1. Status Kepegawaian yang Lebih Terstruktur Salah satu masalah besar yang dihadapi perangkat desa selama ini adalah status kepegawaiannya yang tidak jelas.   Sebelumnya, banyak perangkat desa yang tidak memiliki kepastian hukum terkait status mereka.   Dengan adanya revisi UU Desa 2024, perangkat desa kini diakui sebagai bagian dari aparatur pemerintah desa dengan status yang lebih jelas dan terlindungi secara hukum.   Meskipun tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beberapa aspek.   2. Proses Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang Lebih Transparan Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga mengalami perubahan signifikan.   Sebelumnya, Kepala Desa memiliki kuasa penuh dalam hal ini.   Kini, berdasarkan Pasal 26 ayat 2 huruf b, Kepala Desa harus mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati atau Walikota.   Proses ini melibatkan beberapa tahapan, termasuk penyaringan dan penjaringan oleh Kepala Desa, serta konsultasi dengan Camat.   Keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati/Walikota, menjadikan proses ini lebih transparan dan akuntabel.   3. Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa Salah satu perubahan yang disambut baik adalah peningkatan kesejahteraan perangkat desa.   Pemerintah menetapkan standar gaji dan tunjangan yang lebih baik, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.   Selain itu, perangkat desa kini juga memiliki akses ke program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya. 4. Pengembangan Kapasitas dan Profesionalisme Pemerintah tidak hanya memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, tetapi juga pengembangan kapasitas dan profesionalisme mereka.   Program pelatihan dan pengembangan kompetensi akan diperluas untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan desa secara lebih efektif dan efisien.   Dengan adanya anggaran khusus untuk pelatihan, perangkat desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat, membawa dampak positif bagi keberhasilan pembangunan desa.   5. Fleksibilitas dalam Pemilihan Sekretaris Desa Salah satu perubahan yang menarik adalah mengenai status Sekretaris Desa.   Sebelumnya, Sekretaris Desa diharuskan berasal dari kalangan PNS.   Kini, Kepala Desa memiliki kebebasan untuk memilih Sekretaris Desa dari kalangan non-PNS, dengan catatan harus berkonsultasi dengan Camat dan mendapatkan izin tertulis dari Bupati atau Walikota.   Fleksibilitas ini diharapkan dapat membawa sosok Sekretaris Desa yang lebih kompeten dan sesuai dengan kebutuhan desa.   6. Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Revisi UU Desa 2024 juga memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun per periode, dengan maksimal dua periode.   Perubahan ini berdampak pada penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang sebelumnya berlaku selama 6 tahun.   Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan Kepala Desa dapat lebih fokus dalam merencanakan dan menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan. Dampak Positif bagi Pemerintahan Desa Perubahan dalam status perangkat desa yang lebih jelas dan peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan di tingkat desa.   Pemerintah desa akan lebih mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, serta lebih efektif dalam memajukan pembangunan desa yang berkelanjutan.   Dengan perangkat desa yang lebih profesional dan terlindungi, pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas.   Tanggapan Positif dari Perangkat Desa Revisi UU Desa 2024 disambut dengan antusias oleh banyak perangkat desa di seluruh Indonesia.   Mereka merasa bahwa perubahan ini memberi pengakuan yang lebih besar terhadap peran dan kontribusi mereka dalam membangun desa.   Meski demikian, ada harapan agar implementasi revisi ini dilakukan secara konsisten dan adil di seluruh daerah, sehingga seluruh perangkat desa dapat merasakan manfaatnya secara merata.   Era Baru untuk Desa yang Lebih Maju Dengan adanya Undang-Undang Desa 2024, perangkat desa kini memiliki fondasi yang lebih kuat dalam menjalankan tugas mereka.   Perubahan-perubahan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan kapasitas perangkat desa.   Semoga dengan adanya perubahan ini, desa-desa di Indonesia akan semakin maju, menjadi ujung tombak pembangunan nasional, dan mampu berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.   Perangkat Desa 2025: Menyambut tantangan baru, perangkat desa semakin siap untuk menciptakan desa yang lebih sejahtera, profesional, dan berdaya saing di masa depan.      

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Langkah Inovatif Desa Stagen Menuju Persiapan Untuk Kemenangan di Lomba Desa Pulaulaut Utara!

Langkah Inovatif Desa Stagen Menuju Persiapan Untuk Kemenangan di Lomba Desa Pulaulaut Utara!

Desa Stagen Memantapkan Persiapan Menuju Lomba Desa Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Stagen, sebuah komunitas yang subur nan penuh kearifan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, kini mengukir langkah tegas dalam persiapan menghadapi ajang lomba desa tingkat kecamatan. Balai Kemasyarakatan Desa Stagen menjadi saksi bisu akan keriuhan dan semangat membara yang melanda setiap warganya. Tujuan tak lain hanyalah untuk meningkatkan kualitas hidup serta memicu gelora inovasi yang mampu mengangkat derajat kehidupan masyarakat setempat. Pada tanggal 14 Februari 2025, tepat pukul 10:06, desa yang terkenal dengan keindahan alamnya ini benar-benar bermetamorfosis menjadi laboratorium nyata akan perubahan positif. Puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat, dari pemuda hingga kaum ibu yang berjibaku bersama-sama menyiapkan segala hal demi menjunjung tinggi nama baik Desa Stagen di kancah lomba yang bergengsi tersebut. Ruang rapat di Balai Kemasyarakatan Desa Stagen terasa begitu hidup dengan canda tawa dan diskusi serius yang mengalun. Rencana strategis mulai dirumuskan, mulai dari penyusunan administrasi desa yang lebih efisien hingga ide-ide inovatif yang segar untuk memberdayakan potensi lokal yang dimiliki oleh desa mereka. Suasana gotong royong pun semakin menghangat seiring dengan waktu yang bergulir. Tak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembenahan mental dan semangat kebersamaan turut menjadi fokus utama dalam persiapan mereka. Setiap langkah terhitung, setiap upaya disertai doa, harap, dan keyakinan bahwa Desa Stagen mampu menjadi contoh gemilang bagi desa-desa lain di sekitarnya. Ketua Panitia Lomba Desa Stagen, Bapak Joko, dalam sambutannya mengatakan, "Kemenangan bukanlah segalanya, tetapi semangat untuk terus belajar, berkembang, dan berinovasi merupakan kunci bagi kemajuan desa kita. Mari kita satukan tekad, bekerja keras, dan berdoa agar Desa Stagen tetap bersinar terang di tengah kecemerlangan Desa Pulau Laut Utara." Dengan semangat yang membara, Desa Stagen siap menyongsong keberhasilan baru. Lomba desa bukan sekadar ajang adu kreativitas, tetapi juga momentum untuk membuktikan bahwa kesatuan, kerja keras, dan inovasi adalah landasan kokoh membangun masa depan yang lebih baik.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Kisah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Perjuangan Rahasia di Balik Kesejahteraan Nusa dan Bangsa

Kisah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Perjuangan Rahasia di Balik Kesejahteraan Nusa dan Bangsa

**Kisah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Perjuangan Rahasia di Balik Kesejahteraan Nusa dan Bangsa** Di sebuah kecamatan terpencil, Pulau Laut Utara, tersimpan kisah pahlawan yang tanpa tanda jasa. Mereka adalah pejuang yang tak dikenal namanya secara luas, namun perjuangan mereka menjadi tiang-tiang kekuatan yang mendukung kesejahteraan Nusa dan Bangsa. Pada tanggal 3 Januari 2025, tepat pukul 07:48:29 pagi, sebuah konsultasi rahasia dilangsungkan di bawah naungan pepohonan yang rindang. Suara ombak yang gemulai menjadi saksi bisu pertemuan ini. Para pahlawan tersembunyi berkumpul untuk merancang langkah-langkah strategis guna menjaga kedaulatan dan kemakmuran tanah air. Dalam keheningan pagi, cahaya matahari mulai menerangi wajah-wajah yang dipenuhi keraguan dan tekad. Mereka adalah para ahli strategi, aktivis lingkungan, pekerja sosial, dan tokoh masyarakat yang bersatu demi satu tujuan mulia: mengangkat derajat bangsa. Rencana-rahasia pun terurai dengan cermat. Permasalahan-persoalan kompleks diselesaikan dengan pemikiran yang inovatif dan kepahlawanan yang tak terbendung. Tak ada tanda jasa yang mereka minta, hanya doa dari hati yang tulus agar negeri ini terus maju dan sejahtera. Dibalik senyapnya Pulau Laut Utara, terdapat suatu kekuatan yang menggerakkan roda sejarah. Mereka adalah pahlawan tanpa pamrih, yang rela berkorban dalam kesunyian demi kebaikan bersama. Pada akhir pertemuan, sumpah setia mereka terucap penuh keyakinan. Dengan langkah tegar, pahlawan-pahlawan ini pun kembali ke kesehariannya, melanjutkan perjuangan dalam bayang-bayang, siap menyongsong masa depan yang lebih baik bagi Nusa dan Bangsa. Kisah mereka mungkin tidak tertulis dalam sejarah resmi, namun jejak perjuangan mereka akan abadi dalam ruang-ruang kehidupan kita. Mereka adalah contoh nyata bahwa keberanian dan pengorbanan tak selalu harus diukir dalam tanda jasa, namun bisa tercermin dalam setiap nafas perjuangan untuk kebaikan bersama.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Perangkat Desa di Kab. Kotabaru Diabaikan? : Seragam Korpri Hanya Formalitas?

Perangkat Desa di Kab. Kotabaru Diabaikan? : Seragam Korpri Hanya Formalitas?

**Perangkat Desa di Kotabaru Diabaikan? : Seragam Korpri Hanya Formalitas?**    Kotabaru – Penggunaan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) oleh aparatur pemerintah desa merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korpri. Selain itu, pakaian dinas harian (PDH) perangkat desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pakaian dinas bagi aparatur pemerintah daerah. Namun, di Kabupaten Kotabaru, penerapan aturan ini tampaknya diabaikan oleh pemerintah daerah.     Perangkat desa, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa, kerap kali tidak mendapatkan perhatian serius terkait penerapan disiplin seragam Korpri. Seragam ini, yang seharusnya menjadi simbol integritas dan profesionalisme, justru terkesan hanya formalitas. Padahal, sebagai bagian dari sistem pemerintahan, perangkat desa juga memiliki peran penting dalam menjaga wibawa pemerintah di mata masyarakat.     Beberapa perangkat desa di Kotabaru mengungkapkan bahwa mereka merasa dianggap seperti pegawai biasa, tanpa mendapatkan pembinaan atau pengawasan terkait penggunaan seragam. "Kami sering tidak tahu kapan harus mengenakan seragam Korpri dan PDH, karena tidak ada arahan yang jelas dari pemerintah daerah," ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.     Sementara itu, Kepala Desa di salah satu kecamatan di Kotabaru menyoroti kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap perangkat desa. "Seragam Korpri seharusnya menjadi identitas kita sebagai aparatur negara. Namun, tanpa pengawasan dan edukasi yang tepat, banyak perangkat desa yang merasa seragam ini hanya atribut tanpa makna," katanya.     Pengabaian ini menimbulkan kesan bahwa perangkat desa tidak dianggap setara dengan pegawai pemerintah lainnya. Padahal, sesuai aturan, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan etika kerja, salah satunya melalui penggunaan seragam yang telah diatur.     Diharapkan, pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru dapat segera mengambil langkah nyata untuk mengingatkan perangkat desa tentang pentingnya mengenakan seragam Korpri dan PDH sesuai aturan. Tidak hanya itu, pembinaan rutin dan pengawasan perlu dilakukan agar perangkat desa merasa dihargai sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang lebih besar. Dengan demikian, kesenjangan persepsi dan kesadaran ini dapat diminimalkan, sehingga perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan.  

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

Info Desa : Perangkat desa Cilapar Kabupaten Purbalingga wajib menghafal panca prasetya KORPRI

Info Desa : Perangkat desa Cilapar Kabupaten Purbalingga wajib menghafal panca prasetya KORPRI

tanggung jawab. Pada umumnya kesetiaan timbul dari pengetahuan dan pemahaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu. Prasetya Kedua Setiap anggota Korpri menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Menjunjung tinggi adalah mengangkat dan meletakkan sesuatu di atas kepala dengan tujuan menghormati atau menghargainya, kehormatan, menyangkut martabat, harga diri, nilai-nilai keluhuran seseorang atau sesuatu yang menjadi sumber keberadaannya. Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara ialah menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada bangsa dan negara Indonesia. Memegang teguh rahasia. Rahasia dapat berupa rencana, kegiatan atau tindakan yang akan, sedang atau telah dilaksanakan. Rahasia dapat menimbulkan kerugian atau bahaya apabila diberitakan kepada atau diketahui oleh orang yang tidak berhak. rahasia dapat berupa dokumen tertulis, seperti surat, notulen rapat, peta, dan dapat pula berupa keputusan atau perintah lisan atau rekaman suara dari pejabat yang berwenang. Rahasia ada yang bersifat sangat rahasia, rahasia, atau terbatas, ada yang kerahasiaannya terus menerus, ada rahasia negara dan rahasia jabatan. Rahasia Negara adalah rahasia yang ruang lingkupnya meliputi seluruh atau sebahagian besar kepentingan negara dan dibuat oleh pimpinan tertinggi negara. Rahasia Jabatan ialah rahasia mengenai atau yang ada hubungannya dengan instansi tertentu dan dibuat oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Karena jabatan atau pekerjaannya, pegawai RI yang menduduki jabatan tertentu mengetahui rahasia negara atau rahasia jabatan. Karena setiap kebocoran rahasia selalu menimbulkan kerugian atau bahaya, hendaklah menjadi kewajiban pegawai RI yang bersangkutan untuk memegang teguh rahasia negara atau rahasia jabatan yang diketahuinya atau yang dipercayakan kepadanya. Kewjiban memegang suatu rahasia berlaku terus menerus baik sewaktu masih aktif bekerja maupun sesudah pensiun. Memegang teguh rahasia, selain merupakan etik, juga merupakan kewajiban hukum yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Prasetya Ketiga Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bergantung pada kualitas dan ketangguhan pegawai RI. Oleh sebab itu pegawai RI harus melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan harus memahami kebijaksanaan pemerintah dan menguasai peraturan perundang-undangan menurut bidangnya masing-masing. Setiap anggota Korpri mempunyai kedudukan dan peranan sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. sebagai Abdi Negara hendaklah bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh menurut bidangnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan negara dan harus selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai Abdi Masyarakat harus selalu memberikan layanan secara profesional yang sebaik-baiknya untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat menurut bidangnya masing-masing dengan cara mempercepat pemberian layanan yang diperlukan masyarakat dan memberikan penjelasan yang diperlukan masyarakat tanpa pamrih. Prasetya Keempat Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan efek sinergi dari saling ketergantungan antara berbagai unsur di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam rangka memelihara/memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota Korpri harus berusaha, antara lain : 1) Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya sehari-hari. 2) Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan kerja sama di antara rakyat Indonesia yang memeluk agama yang berbeda-beda dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 3) Menghormati adat istiadat dan kebiasaan golongan masyarakat. 4) Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan masyarakat yang tertinggal di dalam pembangunan. Kesetiakawanan Korpri merupakan sikap batin dari mereka yang merasa senasib sepenanggungan di dalam mencapai misi bersama yang diembannya. Setiap anggota Korpri harus memelihara kesetiakawanan Korpri. Setia kawan merupakan sikap positif dari mereka yang mempunyai tujuan yang sama dan mempunyai persamaan cara di dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjas ama personal, fungsional, profesional di antara anggota Korpri. Prasetya Kelima Berjuang menegakkan/meningkatkan mengandung pengertian kesediaan untuk selalu berbuat sesuatu yang lebih baik secara terus menerus. Kejujuran bagi anggota Korpri ialah ketulusan hati di dalam melaksanakan tugasnya dan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya. setiap anggota Korpri harus bersikap dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, adil dan bersemangat untuk kepentingan negara. Kesejahteraan merupakan salah satu tujuan nasional negara kita. Oleh karena itu, segenap anggota Korpri harus turut serta aktif dan dinamis di dalam meningkatkan kesejahteraan umum demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan kesejahteraan pegawai RI dilakukan sebagai bagian yang menyeluruh dari pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Profesionalisme mengandung pengertian kesanggupan seseorang dalam menghayati, menguasai, mengerjakan suatu konsep/gagasan atau tugas yang dihadapi atau ditugaskan kepadanya. Disamping ilmu pengetahuan dan kemampuan, anggota Korpri hendaklah mempunyai kreativitas yang tinggi. Kreativitas mengandung arti kesanggupan atau keahlian seseorang dalam melahirkan berbagai gagasan, ide, konsep yang tepat, tepat guna dan hasil guna untuk keperluan atau penyelesaian

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu